Senin, 02 Juni 2008

Tentang KPA Kabupaten Bandung


KPA Kabupaten Bandung adalah lembaga non-struktural Pemerintah Kabupaten Bandung yang dibentuk pada tanggal 10 Juli 2007 berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 22 tahun 2007 Tentang Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bandung. Saat ini Ketua KPA Kabupaten Bandung dijabat oleh Bapak Bupati H. Obar Sobarna, S.Ip. KPA mempunyai tugas pokok merumuskan kebijakan, strategi dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan AIDS di wilayah Kabupaten Bandung sesuai dengan kebijakan, strategi dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Penaggulangan AIDS Nasional

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kang masukin data Kabupatennya dong..pasti banyak yang perlu termasuk saya...hehehe,,,

-Riki Febrian-
HR PKBI Jabar